header-frame
TENTANG

Whistle Blowing System

Merupakan Aplikasi yang disediakan oleh Pengadilan Agama Tuban bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Pengadilan Agama Tuban

alternative

Tatacara Pelapor

Silahkan register akun baru terlebih dahulu Formulir Register dan Anda akan mendapatkan akses dalam kurun waktu 1x24 jam setelah register.

  • Semua kotak yang diberi tanda (*) wajib diisi.
  • Buat Nama Samaran (username) dan Kata Sandi (password) yang anda ketahui sendiri
  • Gunakan nama yang unik dan tidak menggambarkan identitas anda
alternative

Tata Cara Pelaporan

Hal - hal terkait pelaporan yang perlu diperhatikan.

  • Klik tombol "Login", lalu isikan Username dan Password Anda.
  • Jika Anda belum terdaftar, klik tombol Register, isikan data diri Anda lalu klik "Simpan"
  • Tambah Aduan dan isi sesuai informasi aduan
alternative

Kerahasiaan Pelapor

Pengadilan Agama Tuban akan merahasiakan identitas pribadi Anda sebagai whistle blower karena Pengadilan Agama Tuban hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan.

Agar Kerahasiaan lebih terjaga, perhatikan hal-hal berikut ini:

  • Jika ingin identitas Anda tetap rahasia, jangan memberitahukan/mengisikan data-data pribadi, seperti nama Anda, atau hubungan Anda dengan pelaku-pelaku.
  • Jangan memberitahukan/mengisikan data-data/informasi yang memungkinkan bagi orang lain untuk melakukan pelacakan siapa Anda.
  • Hindari orang lain mengetahui nama samaran (username), kata sandi (password) serta nomor registrasi Anda.

PELAYANAN

Unsur pengaduan apa saja yang bisa dilaporkan ?

  • What : Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
  • Where : Dimana perbuatan tersebut dilakukan
  • When : Kapan perbuatan tersebut dilakukan
  • Who : Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
  • How : Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.)
REGISTER
alternative
Sekilas Pengadilan Agama Tuban
KONTAK

Kantor Pengadilan Agama Tuban

  • Alamat: Jl. Sunan Kalijogo No.27, Latsari, Kec. Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur 6231
  • Telepon : (0356) 321326
  • Layanan Pengaduan : 082333991529
  • E-mail :pengaduan.patuban@gmail.com
  • alternative
    Tidak peduli rakyat bisa membaca atau tidak, tidak peduli rakyat hebat ekonominya atau tidak, tidak peduli rakyat bododh atau pintar, asal menurut hukum internasional mempunyai syarat-syarat suatu negara merdeka, yaitu ada rakyatnya ada buminya dan ada pemerintahannya, sudahlah ia merdeka. Soekarno
    Ketua - Pengadilan Agama Tuban
    alternative
    Dalam hukum seorang bersalah ketika ia melanggar hak orang lain. Dalam etika dia bersalah jika ia hanya berpikir untuk melakukannya. Immanuel Kant
    Panitera - Pengadilan Agama Tuban
    alternative
    Kalau ahli hukum tak merasa tersinggung karena pelanggaran hukum sebaiknya dia jadi tukang sapu jalanan. Pramoedya Ananta Toer
    Sekretaris - Pengadilan Agama Tuban
    footer-frame